You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ngemplakrejo
Ngemplakrejo

Kec. Pamotan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

KEGIATAN DAN SCEDUL DESA NGEMPLAKREJO PAMOTAN REMBANG TAHUN ANGGARAN BERJALAN #NGEMPLAKREJO BISA #NGEMPLAKREJO MAJU #NGEMPLAKREJO SEHAT

MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENETAPAN RKPDes TAHUN 2025 DAN RKPD TAHUN 2026

NGEMPLAKREJO 26 September 2024 Dibaca 1.024 Kali
MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENETAPAN RKPDes TAHUN 2025 DAN RKPD TAHUN 2026

RKP Desa adalah dokumen perencanaan kegiatan Pembangunan Desa periode 1 (satu) tahun, sebagai penjabaran tahunan dari RPJMDes. RKP Desa disusun berpedoman pada dokumen RPJMDes, hasil evaluasi RKP Desa tahun sebelumnya, situasi keadaan darurat, dan atau kebijakan pemerintah yang berskala luas. Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa Dokumen RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.

Dengan adanya hal tersebut di atas maka Pemerintah Desa Ngemplakrejo Kec. Pamotan Kab. Rembang melaksanakan Musdes untuk Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dalm rangka menunjang Kegiatan di tahun berikutnya dan melaksanakan apa yang telah diatur dalam Peraturan yang berlaku. Adapun Musdes dihadiri oleh BPD, dan semua lembaga Desa serta tak ketinggalan Ibu Kader PKK dan Tokoh Masyarakat serta Forkompincam Kecamatan Pamotan.

Point inti yang di dapat dalam Musdes tgl 23 September 2024 adalah sebagai berikut:

  • Menyepakati semua usulan usulan dari berbagai Bidang yaitu Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana dan mendesak Desa.
  • Segera merumuskan dalam Perdes RKPDes TA. 2025
  • Melaksanakan sesuai aturan yang berlaku

Demikian rangkaian kegiatan Musdes pada tgl 23 September 2024 oleh Pemdes Ngemplakrejo Kec. Pamotan

 

========sekian=========

 

 

 

Kabar Rembang